Monday, March 30, 2015

Lapor SPT Berhadiah Kambing



Hawa panas memanggang Jakarta. Angin dari teluk Jakarta menerobos menyeberangi pelabuhan Tanjung Priok, lalu seolah bersarang di halaman kantor kami. Aroma tak sedap meruah dari got di depan kantor yang tergenang sepanjang tahun. Minimnya elevasi tanah membuat got itu menjelma menjadi kubangan abadi.

Saya menghela nafas berat, sembari menyeka keringat yang mengalir di sekujur tubuh. Tenda ini tak mampu melindungi kami dari serangan hawa sumuk, ditambah lagi dengan hiruk pikuk ratusan manusia yang lalu lalang di halaman kantor pajak Tanjung Priok. Halaman tak seberapa luas ini disulap menjadi arena penerimaan SPT Tahunan PPh yang hari itu memasuki hari terakhir, 31 Maret.

“Pak, ini gimana sih, masak kurang melulu lampirannya,” suara seorang pria tinggi besar mengagetkan saya.
“Ya, Pak. Ada yang bisa saya bantu?”
“Mas yang di sana bilang saya harus nglampirin Faktur Pajak, sementara yang satunya bilang nggak usah. Kalian ini maunya apa sih?!!”

Saya terhenyak sesaat. Tadinya saya pikir dia mau lapor SPT Tahunan, rupanya tidak. Bundelan berkas yang sudah digelar di depan saya itu ternyata SPT Masa PPN.  Saya tak bisa menyalahkan bapak ini. Meski ini memang bukan “musim” lapor SPT PPN, bagi saya penolakan kepadanya akan memperparah keadaan. Ini Priok, Bung; demikianlah ungkapan yang sering digunakan untuk menggambarkan keseraman daerah ini. Kantor kami hanya seperlemparan tombak dari terminal bus yang terkenal angker itu.

“Baik, Pak. Memang Bapak gak salah kok. SPT Bapak nggak perlu dilampiri Faktur Pajak. Simpan aja Pak Fakturnya, jangan sampai hilang. Nanti lapornya bisa besok-besok aja ya. Kebetulan kami sedang konsentrasi nangani SPT Tahunan, Pak. Takutnya berkas Bapak malah kececer.”
“Ah… dasar kalian orang pajak. Kerjanya bikin susah,” ujar pria itu sembari ngeloyor pergi.

Di meja sebelah, suasana tak kalah seru. Asep, teman saya, sedang bersitegang dengan seorang tamu.

“Sudah syukur saya mau lapor, Pak. Saya ini Cuma buruh rendahan, gaji udah dipotong pajak, eh mau lapor aja susah banget, ini salah, itu salah.. Rusak aturan kalian itu.”
“Saya hanya menyarankan agar Bapak mengganti SPT ini lho, Pak. Tulisan tangan Bapak nggak kebaca. Ketentuannya memang begitu, kan harus lengkap, benar dan jelas.”
“Lha memang tulisan saya jelek, situ mau apa?”
Asep terdiam. Lajang asal Cisarua itu memang orang Sunda yang kalem, tak mau konfrontasi.
“Ya sudah Pak. Kalo memang Bapak nggak mau ngganti nggak apa-apa.”

Stempel bundar lantas tertera di atas tanda terima SPT yang tulisannya acak-acakan itu. Saya tersenyum getir membayangkan petugas perekam yang bakal pusing ketika melihat angka itu.

Demikianlah sekelumit cerita seputar hajat tahunan Direktorat Jenderal Pajak. Tanggal 31 Maret, kala itu, adalah hari yang amat riuh rendah di semua Kantor Pelayanan Pajak. Semua Wajib Pajak seolah tak mau rugi dengan lapor di awal waktu. Semua merasa kurang keren jika lapor sebelum tanggal-tanggal akhir.

Pun demikian dengan kami. Ritual yang merupakan bentuk implementasi pelayanan kepada Wajib Pajak itu ditunaikan secara tak serius. Pembentukan satgas seolah hanya tinggal selembar Nota Dinas tanpa kekuatan apa-apa. Pegawai yang berada di luar seksi PPh Badan dan PPh Perseorangan menganggap Nota Dinas itu angin lalu. Mereka lebih suka mengerjakan pekerjaan sendiri di ruangan, seperti juga saya yang saat itu bukan warga PPh Badan dan Perseorangan. Tugas di meja penelitian itu saya jalani sekedarnya saja, sambil cuci mata, dan syukur-syukur ada Wajib Pajak yang memberi uang rokok.

Kini lima belas tahun telah berlalu dari kejadian itu. Hajat tahunan itu masih ada, bahkan menjadi setahun dua kali, yaitu 31 Maret dan 30 April. Apakah suasana pelayanan masih seperti yang tergambar di atas? Saya yakin tidak.

Tengoklah sebentar ke KPP terdekat. Tempat Pelayanan Terpadu sekarang sudah nyaman dan representative, tak lagi kusam seperti dulu. Petugas juga telah dilatih sedemikian rupa sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada tamunya. Inovasi-inovasi telah dilakukan, mulai dari e-Filing, SPT Drive Through, sampai ada yang memberikan souvenir bagi pelapor via e-filing seperti yang dilakukan KPP Pratama Purwakarta.

Dua Wajib Pajak berpose dengan souvenir yang diperolehnya dari KPP Pratama Purwakarta


Kini melapor SPT harusnya bukan sesuatu yang menyengsarakan. Kewajiban, ya memang ini kewajiban, bagi setiap pemilik penghasilan di atas PTKP ini menjelma menjadi ritual yang didesain semenarik mungkin. Sebuah KPP, lagi-lagi di Bandung, menggunakan jasa SPG untuk menggaet WP agar mau menggunakan e-Filing. Salah? Saya rasa tidak, meski kadang masih dipandang aneh. Pun demikian juga dengan pemberian souvenir tadi. Salah? Masak salah. Mungkin iya, nyleneh, apalagi setelah itu foto selfie-nya diunggah ke akun media sosial KPP tersebut. Saya malah membayangkan lapor SPT awal waktu bisa dapet hadiah kambing.

Tidak usah takut dengan inovasi sepanjang niat, tujuan dan caranya baik. Lha wong nabi saja ada yang menganggap gila karena membawa ajaran baru.

Selamat lapor.

Bandung, 30 Maret 2015.

No comments: